
"Saya menyayangkan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu. Meski baru wacana, kami minta pengosongan kolom agama tidak diberlakukan. Karena di Indonesia menganut ideologi pancasila, terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa," terang Bambang Irianto kepada Surya, Jumat (14/11/2014).
Selain itu, Bambang mengaku heran dengan rencana wacana penghapusan kolom agama itu. "Saya terus terang nggak setuju. Saya itu nggak ngerti dan merasa heran, kenapa ada wacana seperti itu," imbuhnya.
Diketahui bersama, wacana pengosongan kolom agama juga menuai tanggapan dari Kepala Kementerian Agama sekaligus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Madiun. Keduanya tidak setuju, karena masyarakat yang tidak mau mengisi kolom agama diindikasikan keberatan karena tidak ingin identitasnya diketahui.
Selain itu, persoalan yang muncul jika wacana tersebut diberlakukan akan berpengaruh terhadap orang yang hendak menunaikan ibadah haji. Orang yang bisa masuk ke Masjidil Haram hanyalah yang beragama Islam. Yakni dengan menunjukkan identitas diri berupa KTP itu.
Surya Online
Penulis : Sudarmawan
Editor : Satwika Rumeksa