Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mendesakkan pemiskinan bandar narkoba. "Saya harap BNN (Badan Narkotik Nasional) berani menyita aset-aset bandar narkoba yang diperoleh dari hasil transaksi narkoba," kata Tedjo di gedung Smesco, Ahad, 23 November 2014.
Menurut Tedjo, penyitaan aset bisa mencegah bandar narkoba kembali berbisnis narkoba. "Saya masih menjumpai, ada bandar yang masih mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji penjara," katanya.
Tedjo juga mendukung upaya kepolisian dan BNN memberikan hukuman berat kepada bandar narkoba. "Bisa hukuman mati," katanya. Hukuman berat itu diharapkan memberi efek jera, sehingga menjadikan Indonesia terbebas dari ancaman bahaya narkotik.
Tedjo tak lupa mengapresiasi BNN yang berhasil menangkap tiga warga negara Cina yang membawa 150 kilogram sabu di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu sore, 22 November 2014.
Menurut dia, tiga warga Cina itu pantas mendapat hukuman mati. "Namun kepastian hukuman itu wajib melalui proses pengadilan yang transparan," katanya.
_tempo.co/read/news/2014/11/23/064623817/Menko-Polhukam-Ingin-Bandar-Narkoba-Dimiskinkan