
Untuk penanggalan SPT (Surat Perintah Tugas) di beri tanggal 01 Oktober 2014 dan pemberian tanggal pada s22a lampiran a dan s22a lampiran b pada tgl. sk di beri tgl. sesuai tgl spt 01 Oktober 2014 berlaku sampai di beri tgl. 30 Nopember 2014
cara upload nilai pkg bagi setiap guru: setelah guru tsb di nilai lakukan edit penilai yang terletak pada sebelah unggah nilai klik titik tsb lalu edit Nama, No. SK (SPT), Tanggal SK (SPT) dan berlaku sampai lalu klik lanjut bila sudah terselesaikan prin s22a lampiran a dan s22a lampiran b setelah itu di tanda tangani oleh yang bersangkutan (guru), kepala sekolah dan penilai serta di bubuhi setempel sekolah lalu lakukan scen belangko s22a lampiran a dan s22a lampiran b untuk permasing – masing guru baru setelah itu uoload melalui web padamu negeri pada login kepala sekolah. dan selanjutnya akan di setujui dinas s23a (persetujuan penilaian PKG)
bagi yang sudah upload / unggah nilai harap di del / di hapus dahulu maka lakukan perbaikan dahulu sesuai ketentuan di atas setelah itu di upload / unggah ulang
untuk batas akhir penyerahan berkas pengajuan nuptk baru s09a dan s10a dari peg id ke nuptk yang memenuhi persyaratan 10 Nopember 2014 ketentuan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di web padamu negeri & pengajuan peg id ke NUPTK
ketentuan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di lakukan oleh kepala sekolah yang bekerja sama dengan tim penilai yang ditunjuk kepala sekolah dan di berikan surat tugas dalam menilai guru-guru di masing-masing sekolah.
untuk ketentuan pkg dan contoh surat perintah penugasan bisa anda download di bawah ini
persyaratan pengajuan peg id ke NUPTK bagi CPNS, PNS, GTY dan PTY, untuk persyaratan dan contoh surat pernyataan bisa anda download di bawah ini
untuk batas akhir penyerahan berkas pengajuan nuptk baru s09a dan s10a dari peg id ke NUPTK yang memenuhi persyaratan 10 Nopember 2014